Nusron enggan berkomentar lebih jauh karena rasa hormatnya kepada Megawati. Dia meminta awak media untuk meminta penjelasan langsung kepada Presiden RI Ke-5 itu.
"Kira menghormati Bu Mega, beliau presiden kita, ya kan. Beliau mempunyai jasa besar membuat berbagai amandemen undang-undang dasar yang melahirkan reformasi," ucap Nusron.
Pada Ahad siang, Megawati menyampaikan pandangannya terhadap putusan MK nomor 90 terkait batas usia minimum capres-cawapres, sebuah putusan yang membukakan jalan bagi Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo. Dalam pidatonya yang diunggah di kanal YouTube PDIP itu, Megawati menyebut kecurangan pemilu mulai terjadi.
"Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia harus dijalankan tanpa ada kecuali. Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," ucap Mega.
PDIP diketahui mengusung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud. PDIP sempat berang dan kecewa atas langkah kadernya, Gibran Rakabuming Raka, yang menyeberang untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo. Apalagi, pencalonan Gibran direstui oleh Presiden Jokowi yang juga kader PDIP.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/putusan-mk-berubah-setelah-adik-ipar-jokowi-ikut_231017180831-310.jpg)