Kamis 16 Nov 2023 09:54 WIB

Narasi Intervensi Istana dalam Pilpres 2024 Dianggap tak Berdasar

Pilpres 2024 harus berjalan lancar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Tiga paslon capres-cawapres berfoto bersama usai pengundian nomor urut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Tiga paslon capres-cawapres berfoto bersama usai pengundian nomor urut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan mengenai intervensi pihak Istana dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 dianggap tak berdasar. Ketua umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, Sangap Surbakti baling menuding tuduhan tersebut sengaja dihembuskan karena ada pihak yang takut kalah dalam menghadapi pemilu 2024.

"Narasi tersebut merupakan narasi murahan yang tidak berdasar dan tidak terdapat kebenaran," kata Sangap dalam keterangannya pada Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Sangap menduga narasi tersebut sengaja terus dilontarkan dari pihak yang khawatir atas melonjaknya dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Sangap mensinyalir adanya dramatisasi guna meredam penguatan dukungan itu. 

"Ada yang mencoba mendramatisasi keadaan karena merasa terpojok dengan dukungan terhadap Prabowo-Gibran terus menguat," ujar Sangap.

Selain itu, Sangap menyinggung Pakta Integritas antara PJ. Bupati Sorong dengan aparatur negara. Isinya memberikan dukungan dan kontribusi suara terhadap Capres Ganjar Pranowo.

"Dalam dokumen tersebut, disebutkan angka minimal 60% + 1. Ini bukan lagi intervensi, tapi betul-betul sudah memakai alat kekuasaan  untuk memenangkan Ganjar," ujar Sangap.

Oleh karena itu, Sangap mendesak Menkopolhukam sekaligus Cawapres Mahfud MD bertindak untuk mengatasi persoalan ini. 

"Ini agar Pilpres 2024 tidak menghadirkan prasangka-prasangka buruk terhadap hasil akhirnya," ujar Sangap. 

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap sisi gelap istana dan intervensinya dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak pada terganggunya proses demokrasi di Indonesia. 

Hal itu disampaikan  Hasto dalam channel youtube Akbar Faizal Uncensored pada Kamis (9/11). Sang pembawa acara, Akbar Faizal yang lama menjadi Tim Pemenangan Jokowi sejak 2014 menyinggung kondisi politik saat ini kepada Hasto.

Bermula dari Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyebutkan ada intervensi pihak luar saat pengambilan keputusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, telah membuktikan adanya pelanggaran etik hakim konstitusi. Hasto kemudian tak memungkiri bahwa intervensi itu datang dari sekitar Istana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement