Jumat 17 Nov 2023 15:18 WIB

LRT Jabodebek Terus Bermasalah, Legislator Minta BPK Turun Tangan

Anggota Komisi V DPR meminta BPK audit LRT Jabodebek yang terus bermasalah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
LRT Jabodebek. Anggota Komisi V DPR meminta BPK audit LRT Jabodebek yang terus bermasalah.
Foto: DPR/Setpres RI
LRT Jabodebek. Anggota Komisi V DPR meminta BPK audit LRT Jabodebek yang terus bermasalah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengguna Light Rail Transit (LRT) Jabodebek kembali keluhkan waktu tunggu yang terlalu lama untuk transportasi publik. Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, meminta BPK segera melakukan audit.

Ia menuturkan, kondisi itu jika terus terjadi akan membuat masyarakat mencari moda alternatif lain. Suryadi menerangkan, belakangan waktu tunggu kereta LRT Jabodebek sudah mencapai 30 menit pada jam sibuk. Sedangkan, pada jam tidak sibuk, masa tunggunya bisa mencapai satu jam.

Baca Juga

Waktu sibuk sendiri pada 05.00-09.00 WIB dan waktu tidak sibuk pada 10.00-15.00 WIB. Waktu tunggu saat ini berbeda dibanding awal pengoperasian LRT.

"Melihat masalah-masalah yang sampai sekarang tidak juga diupayakan agar ditemukan penyebabnya, kita meminta agar LRT Jabodebek diaudit BPK," kata Suryadi, Jumat (17/11).

Di Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sempat mengungkapkan penyebab waktu tunggu itu. Budi berdalih penyebabnya ada 18 trainset yang harus diistirahatkan untuk pembubutan roda yang aus.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Perhubungan memperhatikan penyebab ausnya roda LRT, bukan cuma percepatan pembubutannya. Suryadi turut mempertanyakan apakah roda itu roda yang sama sejak uji dinamis 2021.

Namun, jika roda-roda itu sudah digunakan sejak uji coba dinamis 2021 seharusnya kerusakan tidak akan separah itu. Analisis yang berkembang di tengah masyarakat saat ini ada pelanggaran terhadap peraturan teknis.

Terutama, terkait standar lebar rel yang tidak sesuai Permenhub 60/2012 tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api. Sebab, dalam LRT Jabodebek, ada beberapa lengkung yang radius lengkungnya antara 90-100 milimeter.

"Seharusnya sesuai aturan lebar rel ditambah 20 milimeter, bukan hanya 10 milimeter seperti sekarang," ujar Suryadi.

Ia mengingatkan, jika masalah lebar rel ini tidak diselesaikan sesuai peraturan, roda-roda yang sudah dibubut akan seperti terjepit dan cepat aus. Selain itu, ditemukan masalah serbuk besi di beberapa titik rel.

"Diduga memicu korsleting sejumlah komponen wesel atau percabangan rel," kata Suryadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement