REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak promotor konser grup untuk memberikan hak penonton yang dirugikan. Penonton tersebut harus mendapat kompensasi karena mereka terkendala masuk akibat permasalahan tiket maupun kehabisan gelang yang menjadi syarat untuk masuk ke lokasi konser.
“Harus ada suatu informasi yang jelas bagi konsumen, bagaimana ini harus mendapatkan kompensasi, tempat refund (pengembalian dana)-nya seperti apa. Ini harus dijawab oleh pihak promotor," kata Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Jumat (17/11/2023).
YLKI menyayangkan terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan konser musik untuk merugikan konsumen, dalam hal ini para penonton konser. Tiket yang seharusnya aman dan hanya bisa digunakan oleh pembeli, menurut Rio, ternyata dimanipulasi oleh pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan.
Rio mengatakan bahwa para pihak yang dirugikan berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan utuh terkait dengan kendala alur memasuki tempat konser akibat permasalahan tiket.
"Kami meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara terkait dengan hal tersebut, sehingga konsumen mendapatkan informasi yang jelas dan utuh," kata Rio.
Seorang penonton konser Coldplay, Annisa Dhanti Rahmasari, membagikan perjalanannya ketika berusaha memasuki lokasi konser digelar di platfrom X (Twitter) melalui akun bernama pengguna @notnisdan. Dalam cicitannya, Annisa mencantumkan tiket elektronik yang dia peroleh setelah membeli tiket dari situs resmi penjualan tiket konser Coldplay.