Senin 20 Nov 2023 07:37 WIB

Bijak Kelola Laut, KKP Tekankan Pentingnya Izin dan Digitalisasi Data

Pemberian izin dan digitalisasi data menjadi faktor penting.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga menjemur ikan-ikan untuk diolah menjadi ikan asin di Muara Angke, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warga menjemur ikan-ikan untuk diolah menjadi ikan asin di Muara Angke, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengelola dan memanfaatkan laut secara bijak untuk memberikan warisan kepada generasi selanjutnya. Pemberian izin dan digitalisasi data menjadi faktor penting dalam mengelola dan memanfaatkan laut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Ruang Laut, Kusdiantoro, mengatakan tantangan pengelolaan laut di Indonesia semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan ruang laut dan sumber daya sehingga dapat mengancam kesehatan laut. Kusdiantoro mengajak para negara di dunia agar mengelola laut secara bijak untuk memberikan warisan kepada generasi selanjutnya.

Baca Juga

“Untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang laut dan sumberdaya laut, KKP melakukan pengalokasian kawasan konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut serta jasa lingkungan di ruang laut secara berkelanjutan," ujar Kusdiantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/11/2023).

Kusdiantoro menjelaskan, penyelamatan ekologi laut menjadi prioritas yang sangat penting. Salah satunya diwujudkan melalui rencana pengelolaan ruang laut yang mengalokasikan minimal 30 persen untuk kawasan konservasi dan preservasi bagi ekosistem penting di laut. 

Di samping itu, pemanfaatan sumber daya dan jasa lingkungan di ruang laut dilakukan melalui proses pemberian izin pemanfaatan ruang laut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Perizinan dasar ini mempunyai status hukum yang kuat karena tanpa kepemilikan izin dalam pemanfaatan ruang laut, maka semua perizinan kegiatan berusaha tidak dapat diproses.

"Dalam mempersiapkan perencanaan ruang laut ke depan, Indonesia akan mengintegrasikan penggunaan Ocean Big Data dan Ocean Account," ucap Kusdiantoro.

Dia menilai Ocean Account telah terbukti menjadi alat yang penting, memberikan wawasan bagi para pembuat kebijakan tentang cara mengukur, mengelola dan meningkatkan sumberdaya laut secara lebih efektif. KKP, lanjutnya, memiliki empat strategi dalam mengembangkan pengelolaan ruang laut (Marine Spatial Planning/MSP) ke depan, yaitu Pertama, menerapkan digitalisasi dari perencanaan hingga pengendalian; Kedua, mendukung pengelolaan kesehatan laut menjadi lebih baik; Ketiga, mendukung penerapan ekonomi biru; dan Keempat, mengurangi konflik pemanfaatan ruang laut melalui transparansi dan partisipasi masyarakat,” tutur Kusdiantoro.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Kusdiantoro menyebut perlunya kerja sama dengan berbagai pihak termasuk negara-negara lain seperti pelatihan, workshop dan sharing knowledge untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM, kerjasama dalam penyiapan pengelolaan ruang laut serta kerjasama lintas batas dalam pengelolaan ruang laut.

"Dalam G20, telah menghasilkan Bali Leaders’ Declaration yang berisi 52 kesepakatan dan terdapat tiga isu penting yang berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan laut, yaitu ekonomi biru (blue economy), karbon biru (blue carbon) dan penanganan sampah plastik di laut," lanjut dia.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Kusdiantoro mengatakan Indonesia berkomitmen mengelola pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi biru, melalui pemanfaatan pulau-pulau kecil sesuai dengan tipologi, luasan pulau dan topografi pulau dengan memperhatikan aspek ekologi, ekonomi, sosial dan budaya.

Tak hanya itu, Kusdiantoro pun menyebutkan beberapa tantangan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, seperti masalah pencemaran sampah laut, kemiskinan di wilayah pesisir, perubahan iklim dan praktik IUU fishing. 

Karenanya, untuk menjawab tantangan tersebut, KKP memiliki lima program prioritas pembangunan kelautan dan perikanan yang berbasis ekonomi biru, yaitu memperluas kawasan konservasi laut dengan target perluasan kawasan konservasi hingga 30 persen dari seluruh wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045 (seluas 97,5 juta hektare), melakukan penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota,  mengembangkan pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi masyarakat nelayan atau Bulan Cinta Laut.

"Kami yakin melalui lima prioritas ekonomi biru, sektor kelautan dan perikanan akan tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi nasional dengan tetap menjaga kesehatan laut dan keberlanjutan sumber daya," kata Kusdiantoro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement