Kamis 23 Nov 2023 11:33 WIB

Unilever Bagikan Dividen Interim, Segini Dapatnya per Lembar Saham

Pembayaran dividen interim akan dibagikan pada 19 Desember 2023.

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) membawa manekin yang dibungkus oleh sampah kemasan sachet saat aksi di kawasan BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/6/2022).
Foto: ANTARA/Fauzan
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) membawa manekin yang dibungkus oleh sampah kemasan sachet saat aksi di kawasan BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membagikan dividen interim bulan depan.

Melalui informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (22/11/2023), Unilever akan memberi dividen interim Rp 63 per lembar saham.

Baca Juga

Unilever akan membagian dividen interim dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi tanggal 6 Desember 2023 2. Tanggal Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi tanggal 7 Desember 2023 3. Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 8 Desember 2023

4. Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 11 Desember 2023

5. Tanggal Pencatatan (Recording Date) tanggal 8 Desember 2023

6. Tanggal Pembayaran Dividen Interim tanggal 19 Desember 2023

7. Tanggal Penyerahan bukti rekam SKD/DGT tanggal 13 Desember 2023

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement