Jumat 24 Nov 2023 08:16 WIB

Dani Alves Dituntut Jaksa Spanyol Sembilan Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual

Dani Alves didakwa memaksakan hubungan seksual terhadap seorang wanita di Barcelona.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Pemain Brasil dan mantan bek Barcelona Dani Alves
Foto: AP Photo/Andre Penner, File
Pemain Brasil dan mantan bek Barcelona Dani Alves

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang jaksa penuntut Spanyol menuntut hukuman penjara sembilan tahun untuk mantan pemain sepak bola Barcelona dan Brasil, Dani Alves. Ia akan diadili atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Barcelona.

Alves, yang telah ditahan di penjara sejak penangkapannya pada 20 Januari, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di kamar mandi di area VIP di sebuah klub malam di Barcelona pada pagi hari tanggal 31 Desember 2022. Ini terungkap dari sebuah dokumen pengadilan pada Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Alves berdalih, dia melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka dengan penuduhnya, setelah pada awalnya menyangkal melakukan hubungan seksual.

Jaksa penuntut juga meminta perintah penahanan untuk Alves setelah masa hukuman penjara dan agar dia membayar ganti rugi senilai 150 ribu euro atau sekira Rp 2,5 miliar kepada wanita tersebut.

Pada bulan Agustus, sebuah pengadilan di wilayah Barcelona secara resmi mendakwa Alves setelah menemukan bukti-bukti kesalahan yang dilakukan oleh pemain berusia 40 tahun tersebut dan kemudian memutuskan bahwa ada cukup bukti untuk membawanya ke pengadilan. Belum ada tanggal yang ditetapkan.

Di Spanyol, klaim pemerkosaan diselidiki di bawah tuduhan umum penyerangan seksual dan hukumannya bisa berujung pada penjara antara empat hingga 15 tahun. 

 

Klasemen La Liga Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Barcelona Barcelona 14 11 1 2 42 28 34
2 Real Madrid Real Madrid 13 9 3 1 28 17 30
3 Atletico Madrid Atletico Madrid 14 8 5 1 21 13 29
4 Villarreal Villarreal 13 7 4 2 25 4 25
5 Osasuna Osasuna 14 6 4 4 19 -3 22
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement