REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023). Belasan orang terjaring dalam operasi senyap ini.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).
Ali menjelaskan, BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur. KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujar Ali.
Namun, Ali belum menjelaskan lebih perinci mengenai identitas para pihak yang tertangkap maupun konstruksi kasusnya. Dia hanya menyebut, belasan orang yang diamankan itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," ujar dia.
Sebelumnya, info mengenai OTT ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia mengabarkan, dalam OTT tersebut, tim penyidiknya mengamankan sejumlah pihak. Termasuk penyelenggara negara yang disinyalir melakukan praktik korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
“Dari giat tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya, dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron lewat pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Jumat (24/11/2023) pagi.
Sampai saat ini, kata Ghufron menerangkan, dari OTT tersebut tim KPK, masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. “Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup, dalam proses pemeriksaan 1x24 jam,” ujar Ghufron.