Selasa 28 Nov 2023 10:57 WIB

Pintu KPK Tertutup Bagi Firli, Boleh Datang Hanya Sebagai Tamu

Presiden Jokowi telah memberhentikan sementara Firli Bahuri.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, mengatakan Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK. Hal ini setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden.

"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Meski demikian Nawawi mengatakan KPK tetap terbuka untuk kedatangan Firli, namun statusnya hanya sebagai tamu. "Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," ujarnya.

Nawawi juga mengatakan masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya.