Rabu 29 Nov 2023 09:21 WIB

Calhaj Indramayu Setuju Biaya Haji Naik Jadi Rp 56 Juta, Asal...

Biaya haji 2024 mengalami kenaikan Rp 7 juta dibandingkan tahun lalu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Petugas membantu jamaah calon haji saat memasuki Asrama Haji Embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (27/5/2023) malam. Sebanyak 366 orang jamaah calon haji asal Kabupaten Majalengka masuk ke asrama haji Embarkasi Kertajati untuk diberangkatkan ke Mekah melajui bandara Kertajati pada Minggu (28/5) malam.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas membantu jamaah calon haji saat memasuki Asrama Haji Embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (27/5/2023) malam. Sebanyak 366 orang jamaah calon haji asal Kabupaten Majalengka masuk ke asrama haji Embarkasi Kertajati untuk diberangkatkan ke Mekah melajui bandara Kertajati pada Minggu (28/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah calon jamaah haji mengaku bisa menerima penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus mereka bayar sekitar Rp 56 juta. Namun, mereka meminta kenaikan biaya itu juga disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Hal itu disampaikan salah seorang calhaj asal Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi. Dia mengatakan, akan mengikuti ketetapan yang diputuskan bersama oleh pemerintah dan DPR RI tersebut.

Baca Juga

"Kalau sudah ada ketetapan dari pemerintah perihal kenaikan biaya ibadah haji, kita sih manut (mengikuti) saja. Asalkan harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik lagi," ujar Dedy kepada Republika, Rabu (29/11/2023).

Dedy menyebutkan, peningkatan pelayanan itu harus mencakup semua hal. Seperti, urusan katering, akomodasi, dan layanan selama di Indonesia, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

Hal senada diungkapkan calhaj lainnya asal Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Udi Iswahyudi. Dia mengaku bisa menerima keputusan pemerintah itu dan berharap kenaikan tersebut tidak terus terjadi.

"Nggak keberatan. Semoga saja di tahun selanjutnya tetap segitu," kata Udi.

Udi juga berharap, kenaikan biaya haji itu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah. Baik sebelum berangkat, selama di Tanah Suci hingga nanti kembali ke Tanah Air.

Seperti diketahui, besaran biaya haji yang dipatok sekitar Rp 56 juta itu mengalami kenaikan sekitar Rp 7 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 49 juta.

Angka Bipih itu diperoleh setelah Rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama menetapkan besaran rata-rata biaya haji musim 1445 H/2024 M sebesar Rp 93.410.286.07. Bipih tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup atau living cost, dan biaya visa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement