Rabu 29 Nov 2023 16:15 WIB

Wapres Ingatkan KSAD Jaga Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

Presiden Jokowi melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai KSAD.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Erik Purnama Putra
Jenderal Maruli Simanjuntak mengucap sumpah saat dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Jenderal Maruli Simanjuntak mengucap sumpah saat dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUCHING -- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menekankan, netralitas aparat keamanan dalam Pemilu 2024, menjadi prioritas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Rabu (29/11/2023).

"Saya minta sekali lagi, netralitas keamanan ini harus dijaga, saya kira tugasnya itu, jangan sampai di mana-di mana dianggap tidak netral. Sebab itu bisa ganggu situasi," ujar Wapres Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja ke Kuching, Serawak, Malaysia, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf mengingatkan, kelancaran Pemilu 2024 menjadi agenda besar yang perlu dukungan seluruh pihak, termasuk aparat keamanan. Karena itu, ia menekankan kepada menantu dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan agar aparat TNI untuk bisa memastikan Pemilu berlangsung tanpa gangguan.

"Saya kira, semua ya, KSAD tentu dalam rangka bersama-sama menjaga stabilitas. keutuhan, jangan sampai pemilu nanti ada gangguan gangguan, supaya tugas-tugas keamanan di dalam negeri, fokusnya untuk pemilu itu bisa terjamin ya," ujar Kiai Ma'ruf.

Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Adapun Maruli sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Pangkostrad). Sedangkan Jenderal Agus Subiyanto telah dilantik menjadi Panglima TNI.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 103/TNI/ Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Dalam pelantikan ini, Maruli juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi jenderal berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement