REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat polisi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meragukan polisi bakal menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam waktu dekat. Hal ini menurutnya menyangkut permainan drama di masa Pemilu 2024.
Bambang menegaskan kewenangan penahanan tersangka memang melekat pada kepolisian. Firli sendiri dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tetapi kalau melihat dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir, penahanan Firli Bahuri tidak akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Bambang saat dikonfirmasi Republika pada Ahad (3/12/2023).
Bambang menduga ada tindakan saling sandera antara Firli dengan pihak yang ingin memenjarakannya. Sehingga Bambang pesimistis Firli bakal segera mendekam di balik jeruji tahanan. Apalagi ada perang dingin antara Firli dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.