Senin 04 Dec 2023 22:12 WIB

Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Gibran: Silakan Ditelusuri

Cawapres Gibran mempersilakan Bawaslu untuk menelusuri aksinya bagi-bagi susu di CFD.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cawapres Gibran mempersilahkan Bawaslu untuk menelusuri aksinya bagi-bagi susu di CFD
Foto: Republika/Febryan A
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cawapres Gibran mempersilahkan Bawaslu untuk menelusuri aksinya bagi-bagi susu di CFD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, merespons dengan santai langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dugaan pelanggaran kampanye atas aksinya membagikan susu gratis kepada masyarakat saat kegiatan hari bebas kendaraan (CFD) di Jakarta Pusat.

"Silakan ditelusuri. Jika ada sesuatu yang tidak pas, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami," kata Gibran kepada wartawan di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku hingga kini belum menerima teguran dari Bawaslu. Gibran lantas menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan atribut kampanye ketika membagikan susu tersebut.

"Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut, tanpa APK (alat peraga kampanye), ya," kata Wali Kota Solo itu.