REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Bukan tanpa alasan bila roti ala Prancis, seperti baguette, pastry, hingga croissant, memiliki banyak penggemar di berbagai belahan dunia. Tak sedikit pula Muslim yang menggemari roti-roti ala Prancis ini. Namun, apakah roti ala Prancis pasti halal untuk dikonsumsi?
Secara umum, roti ala Prancis dibuat dengan bahan-bahan yang halal seperti tepung gandum, air, ragi, dan garam. Roti panjang dan roti bundar ala Prancis juga biasanya tidak mengandung bahan yang berpotensi haram seperti minyak atau lemak.
"Berdasarkan hukum di Prancis, roti panjang dan boules (roti bundar) tidak boleh ditambahkan minyak atau lemak," ungkap Hewn Bread dalam laman resminya, seperti dilansir Republika pada Rabu (6/12/23).
Namun, bukan berarti semua produk roti ala Prancis akan terjamin halal. Roti jenis brioche misalnya, memiliki kandungan mentega yang tinggi.
Mentega merupakan bahan memasak yang memiliki titik kritis kehalalan, meski umumnya berbahan dasar susu sapi. Titik kritis kehalalan mentega terletak pada proses pembuatannya, seperti dilansir Halal Adviser.
Selain itu, varian mentega rendah lemak juga biasanya ditambahkan dengan gelatin. Jenis gelatin yang digunakan pada sebagian produk mentega rendah lemak adalah gelatin babi yang tidak halal dikonsumsi oleh Muslim, seperti dilansir Chewwies.
Selain dikenal dengan roti-rotinya yang bertekstur garing di luar dan ringan serta lembut di dalam, Prancis juga identik dengan beragam produk roti lain, yaitu pastry. Salah satu jenis pastry ala Prancis yang sangat populer dan disukai banyak orang adalah croissant.
Salah satu bahan dasar untuk membuat croissant yang memiliki titik kritis kehalalan adalah lemak. Lemak yang digunakan untuk membuat croissant bisa berupa mentega, margarin, atau lard.
Berdasarkan aturan yang berlaku di Prancis, jenis lemak dalam croissant bisa dibedakan melalui bentuknya. Berdasarkan aturan tersebut, croissant yang lurus harus terbuat dari mentega 100 persen. Sedangkan croissant yang berbentuk melengkung seperti bulan sabit bisa mengandung campuran lemak lain, seperti margarin dan lard atau lemak babi, menurut pegiat kuliner Dee Poquette melalui laman Sixty and Me.
Selain itu, beragam kreasi croissant ala Prancis juga bisa mengandung bahan-bahan yang tidak halal. Salah satu bahan tidak halal yang biasanya dikombinasikan dengan croissant adalah krim atau sirup rum.
Oleh karena itu, penting bagi Muslim untuk lebih teliti sebelum menikmati roti atau pastry ala Prancis. Akan lebih baik bila memilih produk roti atau pastry ala Prancis yang sudah memiliki sertifikat halal agar terjamin kehalalannya.