Kamis 07 Dec 2023 00:31 WIB

TikTok Shop Segera Kembali, Apa yang Berbeda Kali Ini?

TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Natalia Endah Hapsari
Setelah sempat dihentikan, saat ini kembali muncul isyarat bahwa TikTok Shop akan segera beroperasi lagi.
Foto: Tiktok Shop
Setelah sempat dihentikan, saat ini kembali muncul isyarat bahwa TikTok Shop akan segera beroperasi lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Setelah sempat dihentikan, saat ini kembali muncul isyarat bahwa TikTok Shop akan segera beroperasi lagi.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membebaskan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan platform niaga elektronik mana pun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Jerry mengatakan TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan, setelah menjadi media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana niaga elektronik.

"Intinya kemarin itu dia belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," katanya dakam satu kesempatan di Jakarta.

Jerry menuturkan tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop merupakan upaya pengaturan bahwa media sosial dan niaga elektronik tidak bisa digabungkan fungsinya sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Kemendag pun mempersilakan TikTok Shop untuk segera mengurus perizinan e-Commerce jika ingin kembali melakukan kegiatan jual beli secara elektronik.

"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," katanya pula.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan ada informasi bahwa TikTok Shop telah menjalin komunikasi dengan tiga perusahaan niaga elektronik di Indonesia.

Ketiga perusahaan itu, kata dia, yakni Tokopedia, Bukalapak, dan niaga elektronik yang berada di bawah CT Corp. Namun Teten belum mengetahui isi dari komunikasi tersebut.

"Saya tahu ada tiga e-Commerce yang sudah dihubungi TikTok, saya tahunya bukan dari TikTok-nya, tapi dari mereka yang dihubungi," kata Teten.

Teten pun memiliki keyakinan bahwa cepat atau lambat TikTok Shop pasti kembali buka di Indonesia, baik membuka platformnya secara mandiri atau berinvestasi di salah satu niaga elektronik Tanah Air.

Teten turut mengatakan, TikTok Shop diperbolehkan merger dengan platform niaga elektronik dalam negeri asalkan tidak melakukan praktik predatory pricing.

Menurut Teten, hal tersebut tidak dapat dihindari lantaran beberapa niaga elektronik lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak telah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement