Kamis 07 Dec 2023 07:09 WIB

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

PPATK akan membantu tugas Irjen Kemenag tindaklanjuti laporan gratifikasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Pembukaan Workshop Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (6/12/2023).
Foto: dok Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Pembukaan Workshop Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

"Ini nggak main-main. Jadi transaksi apa pun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," ujar Menag pada Pembukaan Workshop Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (6/12/2023).

"Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk, jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama," tutur Menag menambahkan.

Menag menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan diluar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan. "Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," katanya.

Menag Yaqut juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi Menteri Agama. "PR besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan," ungkapnya.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi Menteri Agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoax. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," ujar Menag Yaqut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, setelah dilakukan penandatanganan ini, PPATK akan membantu tugas Inspektorat Jenderal Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

"Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu," ujar Ivan.

"Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi cash-cash-an aja. Pasti nanti akan ketahuan juga," tegas Ivan. 

Ivan juga memuji Kementerian Agama sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas. "Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu dimana? Saya jawab Kementerian Agama," ungkap Ivan.

Workshop integritas ini rencananya akan digelar selama 4 hari ke depan, tanggal 6-9 Desember 2023. Dengan tujuan untuk menguatkan ekosistem integritas pada Madrasah dan KUA di Kementerian Agama. Kegiatan ini akan diikuti oleh 200 orang peserta yang terdiri dari 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah dan 50 Penghulu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement