Kamis 07 Dec 2023 10:25 WIB

Israel Bangun Permukiman Baru di Yerusalem Timur, Mesir: Pelanggaran Terang-terangan

Mesir menuntut agar Israel menghentikan kegiatan permukiman ilegal.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Buldoser disaksikan tentara Israel menghancurkan sebuah rumah milik Palestina Nassar Al-Husseini untuk bangunan ilegal di lingkungan Yerusalem Timur di Wadi Qaddum, Rabu (17/5/ 2023). Menurut keluarga Al-Husseini, 50 warga dari sekitar tujuh keluarga dulu tinggal di rumah tersebut.
Foto: EPA-EFE/ATEF SAFADI
Buldoser disaksikan tentara Israel menghancurkan sebuah rumah milik Palestina Nassar Al-Husseini untuk bangunan ilegal di lingkungan Yerusalem Timur di Wadi Qaddum, Rabu (17/5/ 2023). Menurut keluarga Al-Husseini, 50 warga dari sekitar tujuh keluarga dulu tinggal di rumah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Mesir telah mengutuk keputusan Israel untuk membangun permukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki. Menurut organisasi sayap kiri Israel Ir Amim yang memantau konflik Palestina-Israel di Yerusalem, ini adalah rencana penyelesaian pertama yang sepenuhnya disetujui oleh pemerintah Israel sejak 2012.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut langkah itu pelanggaran baru yang terang-terangan terhadap keputusan internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai ketidakabsahan pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga

Kementerian menekankan penolakan kategoris Mesir terhadap kebijakan permukiman Israel di seluruh wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur, dan upaya berulangnya untuk merusak konteks hukum, sejarah, dan demografis yang ada dalam upaya untuk memisahkan bagian-bagian tanah dari lingkungan Palestinanya.

“Mesir menuntut agar Israel menghentikan kegiatan permukiman ilegalnya,” kata Kementerian, dilansir dari Arab News, Kamis (7/12/2023).

Pernyataan itu menegaskan kembali seruan Mesir kepada pihak-pihak internasional yang berpengaruh, termasuk PBB dan badan-badan terkaitnya, untuk memikul tanggung jawab mereka dalam melindungi hak-hak rakyat Palestina dan untuk menghentikan operasi pemukiman Israel secara sepihak yang merusak fondasi perdamaian.

Pernyataan itu menekankan perlunya Israel untuk berhenti mengeksploitasi dunia dengan perang terhadap rakyat Palestina di Gaza, untuk mengintensifkan praktik ilegalnya di Tepi Barat, termasuk kegiatan pemukiman.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Sekitar 700 ribu pemukim Israel tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki, berdekatan dengan Yerusalem Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement