Jumat 08 Dec 2023 08:45 WIB

In Picture: Belum Ada Ijin, Warga Tempati Kampung Susun Bayam

Pihak berwenang belum memberikan ijin untuk menempati kampung susun bayam.

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga berjalan memegang lilin dan senter dari telepon genggam di dalam Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis (7/12/2023). Sejumlah warga nekat menempati Rusun Kampung Bayam meskipun belum ada ijin atau surat resmi dari pihak yang berwenang. (FOTO : ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Warga berjalan memegang lilin dan senter dari telepon genggam di dalam Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis (7/12/2023). Sejumlah warga nekat menempati Rusun Kampung Bayam meskipun belum ada ijin atau surat resmi dari pihak yang berwenang. (FOTO : ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berjalan memegang lilin dan senter dari telepon genggam di dalam Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis (7/12/2023). Sejumlah warga nekat menempati Rusun Kampung Bayam meskipun belum ada ijin atau surat resmi dari pihak yang berwenang.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement