Selasa 12 Dec 2023 19:50 WIB

Saber Pungli Pangandaran Masih Dalami Pencairan Uang PIP di Satu SMK

Sebelumnya viral video siswa yang seperti ditelantarkan setelah mencairkan uang PIP.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar.
Foto: Kemendikbud
(ILUSTRASI) Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih mendalami pencairan dan penyaluran uang Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMK Miftahul Ulum. Tim Saber Pungli akan mengawal penyaluran uang PIP itu agar sesuai peruntukannya.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Pangandaran Kompol Sukmawijaya menjelaskan, pihaknya langsung bergerak setelah viral di media sosial rekaman video sejumlah siswa, yang seperti ditelantarkan pihak sekolah setelah mencairkan uang PIP di bank.

Baca Juga

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara ini, menurut Sukmawijaya, pihak sekolah sudah beberapa kali mencairkan uang PIP para siswanya. “Kemarin yang viral itu yang keempat,” kata Sukmawijaya, yang juga merupakan wakil kepala Polres (Wakapolres) Pangandaran, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (12/12/2023).

Menurut Sukmawijaya, berdasarkan pengakuan pihak sekolah, uang PIP akan disalurkan setelah dilakukan musyawarah dengan orang tua siswa. Namun, sebelum musyawarah dilakukan, beredar video sejumlah siswa yang seperti ditelantarkan pihak sekolah setelah mencairkan uang PIP di bank. “Dengan adanya viral kemarin, kami cari klarifikasi,” kata dia.

Saat tim Saber Pungli melakukan klarifikasi, Sukmawijaya mengatakan, uang PIP yang sudah dicairkan masih ada di pihak sekolah. Menurut dia, pihak sekolah mengaku akan menyalurkan langsung uang PIP itu kepada orang tua siswa setelah musyawarah.

Sukmawijaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara ini, belum ada indikasi penyelewengan uang PIP siswa. “Kami hanya mencegah, jangan sampai terjadi penyimpangan,” kata dia.

Kendati demikian, Sukmawijaya menyatakan, pihaknya masih akan mendalami kasus itu. Ia juga sudah meminta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran untuk melakukan pendalaman. “Kami terus dalami,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement