REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus kegagalan ratusan siswa SMAN 7 Cirebon dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan dugaan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut terus bergulir. Siswa yang mengadukan kasus tersebut kepada gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, disebut mengalami dugaan intimidasi dari gurunya di sekolah.
Dugaan terjadinya intimidasi terhadap siswa itupun sampai ke telinga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Untuk itu, komisioner KPAI mengunjungi SMAN 7 Cirebon.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley mengatakan, kunjungannya itu bertujuan untuk mengawasi sejauh mana pihak sekolah menjamin hak anak dalam berpartisipasi dan menyampaikan pendapat, terutama terkait hak mereka atas pendidikan.
“Kami datang ke sini karena mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sebuah kasus yang menyita perhatian publik tentang kepeloporan seorang siswa di sekolah ini untuk menyampaikan, katakanlah apa yang ia lihat dan merasakan berkaitan dengan haknya atas pendidikan,” kata Sylvana, Selasa (18/2/2025).
Ia menyebutkan, laporan yang diterima KPAI itu sesuai dengan informasi yang selama ini beredar luas, yakni adanya dugaan intimidasi yang dialami siswa. Pihaknya pun melakukan kroscek dan dialog dengan pihak sekolah.
“Kami mendapat informasi dari pihak yang bisa kami percaya bahwa dia (siswa yang bersangkutan) mengalami intimidasi dan trauma,” ucapnya.
Sylvana menegaskan, siswa yang mengungkap dugaan pemotongan dana PIP atapun kasus lainnya, semestinya mendapat perlindungan dari pihak sekolah. Menurutnya, siswa tersebut sedang memainkan perannya sebagai pelopor dan pelapor.