Rabu 20 Dec 2023 17:19 WIB

Percepatan Tanam Padi, Mentan Amran: Pupuk Harus Mudah Didapatkan

Mentan Amran permudah akses pupuk bersubsidi hanya dengan KTP dan Gapoktan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menggelar tanam padi serentak di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu, (20/12/2023).
Foto: dok Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menggelar tanam padi serentak di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu, (20/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong akselerasi percepatan tanam, terutama untuk menanggulangi dampak iklim ekstrim yang melanda dunia dan berpotensi berpengaruh terhadap produksi padi nasional. 

“Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai program jangka panjang yang dapat memperkuat posisi pangan sebagai kekuatan negara,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menggelar tanam padi serentak di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu, (20/12/2023). 

Untuk mendukung percepatan tanam,  Amran pun meminta masukan dari sejumlah pihak agar ke depannya produksi bisa semakin meningkat. Menurutnya ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan. ”Pupuk harus mudah didapatkan,” ungkapnya.

Amran saat ini memang telah mempermudah akses pupuk bersubsidi bagi petani. Bila sebelumnya petani perlu menggunakan kartu tani, sekarang mereka cukup menggunakan kartu tanda kependudukan, selama sudah terdaftar dalam gabungan kelompok tani (gapoktan).  

Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan positif dari para petani dan penyuluh. Popy Kristanti, seorang penyuluh di Kecamatan Rancaekek mengatakan kemudahan akses dengan menggunakan KTP sangat membantu para petani di wilayahnya yang sulit terjangkau internet. Dengan begitu, geliat bertani di Kabupaten Bandung semakin bersemangat terutama dalam peningkatan produksi.

"Alhamdulillah dengan KTP menjadi jauh lebih mudah. Dan juga kalau di kios kami rajin melakukan pengecekan untuk mendata jumlah pupuk dan para petaninya. Jadi intinya boleh pakai KTP asal terdaftar di RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok.red)," ujar Popy saat dihubungi terpisah.

photo
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menggelar tanam padi serentak di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu, (20/12/2023). - (dok Kementan)

 

Senada dengan Popy, salah satu petani Rancaekek, Ade Ohan mengaku senang karena pupuk selalu tersedia setiap saat. Selain itu, proses pengambilan pupuk juga jauh lebih mudah karena hanya dengan KTP, dia dan para petani lainnya dapat mengaksesnya.

"Penggunaan KTP jauh lebih mudah ketimbang kartu tani. Alhamdulillah petani senang dan bersyukur atas kebijakan pemerintah ini," katanya.

Kemudahan akses pengambilan pupuk juga disampaikan Uus, salah satu penyuluh di Desa Nagarawangi dan Desa Sukasirnaresa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Menurut Uus, kemudahan KTP membuat para petani di desanya semakin bersemangat dalam bertanam.

"Sangat mudah karena dengan KTP petani langsung mendapat pupuk. Hanya saja memang harus diupgrade agar sesuai dengan RDKK. Saya anjurkan ke petani untul cek ke UPTD pertanian," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Tani Mekar Saluyu Iwan Hermansyah mengatakan bahwa penggunaan KTP sebagai alat akses pupuk semakin mempermudah petani dalam meningkatkan produksi. Hanya saja, dia berharap pemerintah meningkatkan komposisi NPK ketimbang Urea.

"Jangan sampai  malah memperbesar Urea ketimbang NPK. Sekarang kan ureanya 300 kg/ha dan NPK-nya 100 kg/ha. Harusnya komposisi NPK yang lebih besar," katanya.

Terpisah, Ketua KTNA Nasional, Yadi Sofyan Noor mengatakan bahwa sosialisasi penggunaan KTP dalam pengambilan pupuk sudah merata ke seluruh petani di seluruh Indonesia. Dia mengaku mendapat banyak masukan dari tingkat bawah bahwa kebijakan tersebut sudah tepat dan layak mendapat apresiasi dari semua pihak.

"Banyak petani yang menyampaikan ke saya atas kebijakan tersebut. Mereka mengaku senang karena dengan KTP semua jauh lebih mudah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement