REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata pantai maupun wisata alam lainnya agar menaati setiap rambu rambu maupun tanda peringatan yang disiapkan pengelola destinasi.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Rabu (20/12/2023), mengatakan, untuk menghindari berbagai risiko di obyek wisata pantai maupun wisata alam lainnya, para pengunjung agar lebih berhati-hati. Karena libur Natal dan Tahun Baru diprediksi bertepatan dengan musim hujan.
"Dengan mentaati setiap rambu-rambu maupun tanda peringatan yang sudah di siapkan oleh pengelola destinasi, obyek maupun desa wisata di Kabupaten Bantul akan mampu meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi kita semua," katanya.
Menurut dia, beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya peningkatan kewaspadaan pada objek wisata favorit di Kabupaten Bantul, yang selalu ramai dipadati wisatawan dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Untuk mengantisipasi penumpukan antrean di loket wisata, agar menggunakan aplikasi Visiting Jogja untuk reservasi dan pembayaran non-tunai bagi wisatawan, dan selalu penerapan protokol kesehatan dengan lebih ketat," katanya.
Kwintarto juga mengimbau masyarakat dan juga wisatawan mewaspadai kemungkinan terjadinya longsor dan banjir di lokasi-lokasi yang dianggap potensial, terutama masyarakat yang berada di pinggir sungai dan daerah perbukitan. Pihaknya juga meminta kepada seluruh pengelola desa wisata maupun destinasi wisata di Kabupaten Bantul untuk melakukan persiapan antisipasi penanggulangan bencana yang berpotensi terjadi.
"Diantaranya dengan meningkatkan edukasi budaya sadar bencana kepada masyarakat dan pengunjung, melakukan pembersihan drainase atau aluran air, serta melakukan pengelolaan sampah dengan pemilahan," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, dalam kesiapan menyambut kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan instansi terkait, untuk melakukan pengendalian dan penempatan personel di kawasan wisata.