REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi mengumpulkan keterangan terkait kejadian bocah berusia empat tahun yang dilaporkan tercebur di kolam area Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelum ditemukan meninggal dunia, bocah perempuan itu dikabarkan sempat diduga hilang.
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, peristiwa itu terjadi pada Ahad (17/12/2023), sekitar pukul 19.25 WIB. Menurut Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kejadian bocah tercebur kolam itu baru dilaporkan beberapa hari kemudian. “Kejadian Ahad, dilaporkan Selasa (19/12/2023),” kata Kapolrestabes, Kamis (21/12/2023).
Menurut Kapolrestabes, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari orang tua korban, yang diketahui merupakan warga luar Bandung. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi.
Dari keterangan saksi sementara ini, Kapolrestabes mengatakan, bocah itu sempat diduga hilang. Ia juga menyebut soal dugaan kelalaian dari orang tua dalam pengawasan terhadap anaknya itu saat beraktivitas di area Masjid Raya Al Jabbar.
“Hasil keterangan saksi, memang kelalaian orang tua. Mungkin tidak mengawasi anaknya di bawah umur, empat tahun, dianggap hilang, ternyata tercebur di kolam,” ujar Kapolrestabes.
Kapolrestabes mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait kejadian itu. “Masih dilakukan pemeriksaan saksi. Apakah ada unsur tindak pidana? Nanti dilihat,” kata dia.