REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan partainya akan memberi sanksi pergantian antar waktu (PAW) terhadap kader yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang kemarin mengatasnamakan dirinya calon anggota DPRD dalam PPP terlibat dalam kegiatan itu, kalau mereka nanti terpilih, tidak akan diajukan pelantikan bahkan akan di PAW terlebih dahulu sebelum dilakukan pelantikan," kata Baidowi alias Awiek di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023) malam WIB.
Menurut dia, pemberian sanksi PAW akan diterapkan pada kader PPP yang terpilih sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Awiek mengatakan, PPP akan memberikan sanksi tersebut sebelum dilakukan pelantikan.
Awiek menyebut, langkah itu menunjukkan keseriusan PPP dalam menegakkan disiplin organisasi. Keputusan itu untuk mengamankan kebijakan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024. "Kita berkomitmen untuk bisa menang satu putaran," ujarnya.
Pada Jumat (29/12/2023), Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy alias Rommy merespons munculnya gerakan yang mengatasnamakan Pejuang PPP dengan mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Rommy mengatakan, Pejuang PPP itu tidak pernah mendapatkan izin untuk menggelar deklarasi tersebut.
"Mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi itu," kata Rommy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Koordinator Nasional Pejuang PPP, Witjaksono pada Kamis (28/12/2023), mengaku siap menerima sanksi usaimendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. "Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami," kata Witjaksono usai mendeklarasikan dukungan Pejuang PPP kepada Prabowo-Gibran.