Selasa 02 Jan 2024 17:15 WIB

Pemprov: Taman yang Rusak Akibat Malam Tahun Baru Hanya 208 Meter Persegi

Pemprov DKI sebut taman yang rusak akibat malam tahun baru hanya 208 meter persegi.

Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta memperbaiki tanaman hias yang rusak. Pemprov DKI sebut taman yang rusak akibat malam tahun baru hanya 208 meter persegi.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta memperbaiki tanaman hias yang rusak. Pemprov DKI sebut taman yang rusak akibat malam tahun baru hanya 208 meter persegi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menyebut tanaman yang rusak akibat pesta malam tahun baru hanya seluas total 208 meter persegi berupa bakung lele, aralia, dan bougenville yang berada pada lokasi terpisah di jalur hijau.

"Semua kami ganti, butuh waktu dua hari," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Distamhut DKI Jakarta Ivan Obi di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga

 

Ivan menjelaskan penanaman kembali tanaman yang rusak berada di  sepanjang Patung Pemuda-Senayan-Bundaran HI akan mengambil stok  dari kebun bibit.

 

"Penggantiannya hanya di lokasi terdampak saja," ujar Ivan.

 

Ivan mengimbau agar warga senantiasa menjaga kualitas lingkungan dan menjaga fasilitas publik sehingga Jakarta tetap menjadi wilayah yang indah dan rapi.

 

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menyebut masih terus memperbaiki tanaman yang hancur dan rusak di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akibat terinjak orang pada perayaan malam Tahun Baru 2024.

"Ya masih dilakukan perbaikan dan dirapikan tanamannya terutama median jalan dan amenities (fasilitas)," kata Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara sebelumnya.

 

Bayu menyebut perbaikan sudah dimulai sejak Senin (1/1) di kawasan Thamrin dan sekitarnya melibatkan 50 personel dari petugas gabungan Distamhut dengan dibantu Suku Dinas (Sudin) Distamhut Jakarta Pusat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement