Senin 08 Jan 2024 19:16 WIB

Israel Terus Genosida Palestina, di Mana Semua ‘Kuliah’ HAM Negara Barat?

Sebanyak 21 ribu warga Palestina tewas di Gaza akibat kekejaman penjajah Israel.

Warga Palestina yang mengungsi akibat pemboman Israel di Jalur Gaza duduk di tenda darurat di daerah Muwasi pada Ahad (31/12/2023).
Foto: AP Photo/Fatima Shbair
Warga Palestina yang mengungsi akibat pemboman Israel di Jalur Gaza duduk di tenda darurat di daerah Muwasi pada Ahad (31/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengecam sejumlah negara, terutama ‘The Global North’, yang menunjukkan standar ganda dalam kasus Palestina. Mereka memilih diam melihat penjajah Israel yang terus melakukan genosida terhadap Palestina.

‘’Sejumlah negara ‘the Global North’ mendadak diam menyaksikan pelanggaran kemanusiaan. Kemana semua ‘kuliah’ yang sering mereka berikan mengenai HAM? Bukankah bangsa Palestina memiliki hak yang sama dengan kita semua? Kenapa seakan nilai bangsa Palestina lebih rendah dari kita?,’’ ujar Menlu Retno Marsudi dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (8/1/2024).

Retno menyebut Dewan Keamanan PBB tidak mampu berbuat banyak untuk menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza. Israel tidak hanya menghancurkan Gaza, namun juga menyerang wilayah Tepi Barat.

Berbagai fasilitas publik di Gaza dihancurkan negara apartheid Israel dengan membombardir lewat serangan udara. Termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang merupakan kontribusi rakyat Indonesia. 

Sebanyak 21 ribu warga Palestina tewas di Gaza akibat kekejaman penjajah zionis Israel selama tiga bulan terakhir. ‘’Sebanyak 70 persen diantaranya adalah anak-anak dan perempuan,’’ ujar menteri jebolan Universitas Gadjah Mada ini.

Tidak seperti kebanyakan negara Barat, Turki sebaliknya berdiri membela rakyat Palestina. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, tidak berbeda dengan Adolf Hitler. Tindakan Netanyahu menggenosida Palestina tidak beda dengan aksi Hitler membantai warga Yahudi pada Perang Dunia II. 

Afrika Selatan mengambil langkah konkret dengan menyeret penjajah Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Dalam permohonannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948, Afrika Selatan menyebut Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Malaysia, Turki dan Yordania mendukung aksi Afrika Selatan membawa Israel ke pengadilan internasional. Selain itu, Malaysia sebelumnya juga melarang kapal berentitas Israel berlabuh di pelabuhan mereka. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement