REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --Kantor Wilayah Kemenag Riau merekrut sebanyak 39 petugas haji daerah untuk mendukung penyelenggaraan haji Tahun 1445 H/2024 M sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 400 tahun 2023.
"Kuota penerimaan petugas haji daerah musim haji tahun 2024 sebanyak 39 orang, terdiri dari 3 bidang layanan. Petugas ini nanti akan membantu pelayanan haji di Kelompok Terbang (Kloter) Jamaah Haji Provinsi Riau," kata Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Riau Dr H Muliardi di Pekanbaru, Senin.
Menurut Muliardi, rekrutmen petugas haji daerah untuk memilih calon petugas haji yang profesional dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji.
Untuk seleksi petugas haji daerah itu harus sesuai dengan pedoman atau juknis seleksi petugas haji yang telah dikeluarkan oleh Kemenag, dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.
"Tahapan seleksi petugas haji daerah Provinsi Riau akan dimulai pada Januari-Februari 2024. Pendaftaran pada 13-21 Januari 2024, Tes CAT dan wawancara pada 30 Januari 2024 dan pengumuman hasil seleksi pada 2 Februari 2024," katanya.
Kemenag Riau juga membahas aspek teknis terkait proses seleksi termasuk rambu-rambu seleksi petugas haji daerah, serta meminimalisasi kesulitan dalam pelaksanaan seleksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Bina Jamaah, PPIU dan PIHK sekaligus Ketua Tim Seleksi H Zulfadli.
Sama dengan rekrutmen Kemenag RI, maka sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon antara lain persyaratan umum, Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berbadan sehat/istitaah, laki-laki atau perempuan, tidak dalam keadaan hamil, berkomitmen dalam pelayanan jamaah, memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan Microsoft Office dan aplikasi pelaporan PPIH berbasis android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
Untuk persyaratan khusus, yakni pelindungan jamaah, usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar, memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus, berasal dari unsur TNI/POLRI, pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI, diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Sedangkan untuk layanan jamaah lansia dan disabilitas adalah usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar, diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas.
Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas, dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
Bagi masyarakat yang berminat silahkan didownload link https://riau.kemenag.go.id/artikel/43184/SELEKSI-PHD-2024.