Selasa 09 Jan 2024 14:38 WIB

Pendaftar PTPS di Majalengka Membludak, Tapi Tiga Kecamatan Malah Sepi Peminat

Ada tiga kecamatan yang justru masih kekurangan pendaftar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
TPS dengan Tema Horor. Petugas KPPS di PTPS 73 menghitung kertas suara pemilihan presiden, lebak Bulus, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
TPS dengan Tema Horor. Petugas KPPS di PTPS 73 menghitung kertas suara pemilihan presiden, lebak Bulus, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--- Jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka membludak hingga melebihi kuota. Namun, ada tiga kecamatan yang justru masih kekurangan pendaftar.

Adapun jumlah pendaftar PTPS Pemilu 2024 itu terdiri dari 2.729 laki-laki dan 1.601 perempuan. Padahal, kebutuhan PTPS di Kabupaten Majalengka hanya 3.935 orang. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS se-Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024.

Baca Juga

‘’Ini membuktikan tingginya minat masyarakat untuk menjadi PTPS,’’ ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, Selasa (9/1/2024).

Dede mengatakan, meski jumlah keseluruhan pendaftar PTPS sudah melebihi kuota, namun ada tiga kecamatan justru masih kekurangan pendaftar. Yakni, Kecamatan Panyingkiran, Kecamatan Cikijing, dan Kecamatan Talaga.

‘’Kekurangannya sih sedikit, tapi kan harus tetap diisi. Jangan sampai ada TPS yang tidak ada pengawasnya,’’ kata Dede.

Menurut Dede, kebutuhan PTPS di Kecamatan Cikijing mencapai 199 orang. Namun, jumlah pendaftarnya hanya 197 orang sehingga masih kekurangan dua orang. Sedangkan di Kecamatan Panyingkiran, jumlah pendaftar PTPS mencapai 97 orang. Sementara kebutuhannya 98 orang, sehingga masih kurang satu orang.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Talaga, yang membutuhkan satu orang lagi pendaftar. Karena, dari kebutuhan 146 PTPS, pendaftarnya baru 145 orang. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, pendaftaran PTPS di tiga kecamatan itu akhirnya diperpanjang. Sedangkan secara umum, pendaftaran PTPS di kecamatan lainnya sudah ditutup beberapa hari yang lalu.

Setelah menerima pendaftaran calon PTPS, kata dia, Bawaslu selanjutnya meneliti berkas pendaftaran mereka. Adapun hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 10 Januari 2024. "Pengumuman hasil seleksinya rencananya akan kami umumkan Rabu (10/1/2024) besok,’’ kata Dede.

Dede mengatakan, PTPS nantinya akan disebar di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Majalengka. Mereka bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu. Serta, memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement