Selasa 09 Jan 2024 18:15 WIB

Orang Tua Belasan Siswa SD Korban Dugaan Kekerasan di Yogyakarta Bakal Diperiksa

Sebanyak 15 siswa kelas VI SD diduga jadi korban kekerasan seksual oknum guru.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Pelecehan (ilustrasi)
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polisi melakukan pendalaman terkait dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh belasan siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan salah satu guru yang mengajar mata pelajaran content creator berinisial NB (22 tahun) berjenis kelamin laki-laki.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan bahwa pemeriksaan terkait kasus ini dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta. Penyidik sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

Baca Juga

Meski begitu, polisi akan meminta keterangan lebih lanjut dari orang tua korban untuk pendalaman kasus. Setidaknya, dilaporkan oleh pihak sekolah bahwa ada 15 anak yang menjadi korban dari kekerasan seksual tersebut.

"Telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru. Kemudian akan meminta keterangan kepada orang tua korban," kata Timbul, Selasa (9/1/2024).

Timbul menjelaskan bahwa pihaknya masih memerlukan pendalaman terkait kasus ini untuk memastikan jumlah anak yang menjadi korban. Sebab, 15 anak yang diduga menjadi korban ini merupakan hasil penyelidikan internal yang dilakukan pihak sekolah.

"Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," ujarnya.

Selain itu, polisi juga akan meminta pemeriksaan psikologi terhadap anak yang diduga menjadi korban. Pemeriksaan termasuk pendampingan psikologi dilakukan pihak sekolah dengan salah satu lembaga yang menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa," ujar Timbul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement