REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa perairan Indonesia. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Ia mengatakan gelombang tinggi di beberapa perairan Indonesia itu berpotensi terjadi pada 10-11 Januari 2024. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara, lanjut dia, umumnya bergerak dari timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan 4-20 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Barat Aceh, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi bagian timur," paparnya.
Eko mengatakan kondisi itu menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias-Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur.
Kemudian, perairan selatan Bali-NTT, Selat Bali-Bandung-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan Banten-NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Subi-Kepulauan Serasan, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Eko menambahkan untuk gelombang lebih tinggi di kisaran 2,5 hingga empat meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh. Karena itu Eko juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter) dan kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kemudian, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar berkecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.