Kamis 11 Jan 2024 16:40 WIB

Eksekutor Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Dijanjikan Rp 500 Juta

Polisi memastikan penembakan di Sampang tidak terkait dengan politik.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi penembakan
Foto: Republika
Ilustrasi penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyatakan, pihaknya turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp 850 juta terkait kasus penembakan tokoh masyarakat Sampang sekaligus relawan Prabowo-Gibran, Muarah (50 tahun). Sebagian uang tunai rencananya digunakan tersangka MW untuk membayar eksekutor.

MW merupakan otak dari kasus tersebut. Totok menjelaskan, eksekutor mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta oleh tersangka MW. Namun demikian, tersangka MW mengaku hanya menjanjikan uang senilai Rp 200 juta kepada eksekutor.

Baca Juga

"Janjinya, para tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp 500 juta. Menurut tersangka MW dijanjikan Rp 200 juta, tapi yang diterima Rp 50 juta untuk operasional," kata Totok di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (11/1/2024).

Totok menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka MW, dana yang dipersiapkan tersebut adalah dana milik pribadi. Bahkan yang bersangkutan telah menyiapkan dana Rp 850 juta, yang kesemuanya turut diamankan penyidik.