Ahad 14 Jan 2024 19:31 WIB

Presiden Afsel Bangga Bisa Seret Israel ke Mahkamah Internasional 

Ramaphosa menegaskan negaranya akan terus berjuang hingga Palestina merdeka.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Budi Raharjo
Suasana sidang Mahkamah Internasional terkait dugaan genosida Israel di Gaza, Palestina.
Foto: VOA
Suasana sidang Mahkamah Internasional terkait dugaan genosida Israel di Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa mengaku bangga negaranya dapat membawa kasus dugaan genosida Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ). Dia menegaskan, bahwa langkah itu diambil agar genosida di Gaza dapat dihentikan.

“Saya tidak pernah merasa bangga seperti yang saya rasakan saat ini ketika tim hukum kita memperdebatkan kasus kita di (pengadilan ICJ di) Den Haag,” ujar Ramaphosa saat berpidato di hadapan Liga Wanita dari partai yang berkuasa, Kongres Nasional Afrika (ANC), dikutip laman Middle East Monitor, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga

“Ketika pengacara kita membela kasus kita di Den Haag, ketika saya melihat (Menteri Kehakiman Afsel) Ronald Lamola, putra negeri ini, mengajukan kasus kita di pengadilan, saya tidak pernah merasa bangga seperti yang saya rasakan saat ini,” tambah Ramaphosa.

Dia kemudian menyinggung tentang adanya beberapa pihak yang memandang langkah Afsel membawa kasus dugaan genosida Israel ke ICJ sebagai tindakan berisiko. Namun Ramaphosa menegaskan bahwa negaranya akan terus berjuang hingga Palestina merdeka.