Senin 15 Jan 2024 08:10 WIB

Kasus Firli Bahuri, Penyidik Periksa Yusril Ihza Mahendra Hari Ini

Penyidik Polri akan memeriksa Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Firli Bahuri.

Red: Bilal Ramadhan
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Penyidik Polri akan memeriksa Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Firli Bahuri.
Foto: Republika/Prayogi
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Penyidik Polri akan memeriksa Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Senin, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan atau a de charge dari Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa Yusril Izha Mahendra mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Baca Juga

"Informasinya akan hadir," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Ade juga menyebut ada saksi lainnya yang dimintai keterangan selain Yusril Ihza Mahendra. Tapi tidak dirincikan siapa saja saksi yang dimaksud.