Jumat 19 Jan 2024 12:45 WIB

Meksiko dan Chile Rujuk Adanya Kejahatan Perang dalam Konflik Israel-Gaza

Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Warga Palestina memeriksa puing-puing Masjid Yassin yang hancur setelah terkena serangan udara Israel di kamp pengungsi Shati di Kota Gaza.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Warga Palestina memeriksa puing-puing Masjid Yassin yang hancur setelah terkena serangan udara Israel di kamp pengungsi Shati di Kota Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY -- Meksiko dan Chile mengungkapkan "kekhawatiran yang semakin besar" pada eskalasi kekerasan perang Israel di Gaza yang berlangsung selama berbulan-bulan. Hal ini disampaikan dalam rujukan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengenai kemungkinan kejahatan perang.

Israel mengeklaim Hamas membunuh 1.200 orang dan menculik 240 orang lainnya dalam serangan mendadak 7 Oktober 2023. Serangan balasan Israel ke Jalur Gaza meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan internasional atas jumlah kematian warga sipil di Gaza terutama anak-anak.

Baca Juga

Pada Kamis (18/1/2024) Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan total korban jiwa dalam serangan Israel ke pemukiman yang dikepung tersebut mencapai 24.620 orang. Banyak dikhawatirkan masih terjebak dan terkubur di bawah reruntuhan bangunan yang ambruk.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat ICC merupakan forum yang tepat untuk meminta pertanggung jawaban penjahat kemanusiaan "baik yang dilakukan agen di negara penjajah atau negara penjajah." "Aksi Meksiko dan Chile dikarenakan semakin besarnya kekhawatiran eskalasi kekerasan terbaru. Terutama, terhadap warga sipil," kata Meksiko dalam pernyataan tersebut, Jumat (19/1/2024).