REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka segera melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) secara serentak. Ada 27.489 KPPS, yang sebelumnya telah melalui proses seleksi, yang akan dilantik. Mereka akan bertugas di 3.927 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 343 desa dan kelurahan di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka.
‘’Mereka akan dilantik secara serentak pada 25 Januari 2024 di kecamatan masing-masing,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, saat acara persiapan pelantikan dan bintek KPPS, di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka, Senin (22/1/2024).
Para KPPS itu akan memiliki masa kerja selama sebulan. Yakni, dari 25 Januari-25 Februari 2024. Di setiap TPS, akan disiagakan sekitar sembilan anggota KPPS. Termasuk di dalamnya petugas pengamanan langsung (pamsung) dari unsur linmas.
Teguh mengatakan, dalam Pemilu 2024, KPU RI tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Namun, KPU akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik yang juga berfungsi sebagai sarana publikasi bagi masyarakat.
Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang dipilih KPU untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Melalui Sirekap, maka prosesnya bisa lebih cepat dan bisa diakses publik. Selain memudahkan tahapan rekapitulasi, hal itu juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama. ‘’Sirekap terdiri atas Sirekap Mobile dan Sirekap Web,’’ kata Teguh.
Menurutnya, melalui Sirekap Mobile KPU akan memberikan akun kepada salah satu petugas KPPS. Usai penghitungan suara, secara manual petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. ’Kemudian difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile,’’ kata Teguh.