Rabu 24 Jan 2024 07:12 WIB

OJK: Perusahaan Modal Ventura Domestik Perlu Dikuatkan Agar Kompetitif

Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Konferensi pers OJK berkaitan dengan Pelencuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 di Hotel Mulia, Selasa (23/1/2024).
Foto: Republiika/Rahayu Subekti
Konferensi pers OJK berkaitan dengan Pelencuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 di Hotel Mulia, Selasa (23/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Perusahaan Modal Ventura (PMV) dalam negeri/domestik perlu dikuatkan agar bisa kompetitif dan berkembang dengan baik.

“Untuk di domestik perlu terus kita kuatkan, tentu perlu kita dorong gitu ya, supaya rekan-rekan di domestik ini, PMV domestik terus bisa kompetitif dan berkembang dengan baik, terutama yang di daerah-daerah juga,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam acara Peluncuran Peta Jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (23/01).

Baca Juga

Karena itu, pihaknya merancang beberapa program strategis yang tercantum di dalam peta jalan tersebut.

Pertama ialah penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp 50 miliar untuk Venture Capital Company (VCC) dan Rp 25 miliar untuk Venture Debt Company (VDC). Kemudian juga penyempurnaan ketentuan penilaian tingkat kesehatan, penguatan fungsi manajemen risiko dan tata kelola, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, penyusunan standar kompetensi dan sertifikasi SDM, hingga pendampingan dan capacity building.

Kedua yaitu penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan melalui tindak lanjut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), klasterisasi PMV berdasarkan kegiatan usaha dan penyesuaian kebijakan pengaturan dan pengawasan. Selanjutnya adalah penguatan pengaturan perizinan untuk PMV yang belum berizin, penguatan pengaturan dana ventura, penerapan Risk-Based Supervision, dan optimalisasi pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Program strategis ketiga terkait dengan penguatan edukasi dan literasi konsumen melalui penguatan edukasi mengenai dana ventura, penguatan literasi mengenai lembaga dan produk modal ventura, sosialisasi dan penegakan kepatuhan kepada PMV yang tidak berizin.ngenai penguatan ekosistem PMV melalui penataan dan penguatan peran asosiasi, penguatan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sinergi PMV dengan dana pensiun dan perasuransian dalam rangka penguatan pendanaan, sinergi PMV dengan asuransi/penjaminan kredit dalam rangka penguatan mitigasi risiko pembiayaan. Lalu juga sinergi PMV dengan inkubator dalam rangka pembiayaan wirausaha baru, sinergi PMV dengan bank kustodian dalam rangka pengembangan dana ventura, penguatan exit strategy melalui mekanisme Initial public offering (IPO), serta penguatan sinergi dalam rangka pengembangan PMV Syariah.

Terakhir ialah pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi melalui pengembangan dan implementasi Early Warning System dan sistem pelaporan online.

“Oleh karena itulah pengaturan tentang permodalan, kemudian yang terkait dengan kapasitas SDM dan segala macam pendampingan, capacity building untuk yang lokal ini harus kuat, supaya apa? Mereka bisa tumbuh dan berkembang secara baik,” ucap dia.

Agusman menginginkan PMV-PMV domestik dapat semakin dikenal dan mampu bersaing secara lebih kompetitif dan sehat.

Di sisi lain, pihaknya juga hendak mendorong PMV asing untuk berpartisipasi kuat di dalam industri modal ventura di Indonesia. Tentu, PMV luar negeri lebih memiliki banyak pengalaman di tingkat mancanegara, dan sudah mengenai mitra-mitra bisnis yang potensial.

Selain itu, PMV asing turut memberikan funding untuk para startup Indonesia, mirip-mirip seperti penanaman modal asing, yang berarti kehadiran mereka baik untuk negeri ini.

Dia menekankan bahwa pembahasan tentang pajak dan aspek-aspek lainnya dari PMV asing akan dibicarakan dan dikaji dengan para pelaku usaha modal ventura, lalu dikoordinasikan dengan otoritas terkait jika sudah menangani persoalan tersebut.

“Jadi, kita tentu mengharapkan nanti penataan kita di sisi ini juga jangan sampai merugikan kita (PMV domestik), karena selama ini mereka sudah hadir secara baik untuk mendukung perekonomian dan dunia startup di Indonesia. Oleh karena itulah, kita akan mengembangkan terus-menerus komunikasi dengan mereka dan kemudian kita perkuat koordinasi dan kolaborasi untuk bagaimana pengembang ke depan di modal ventura kita secara keseluruhan,” ujar Agusman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement