Rabu 24 Jan 2024 17:53 WIB

LPSK Merasa Dianggap Sebagai Lembaga Kurang Penting oleh Presiden

Jokowi belum pernah hadir di setiap kegiatan LPSK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Menkumham Yasonna Laoly dalam peresmian Pusat Perlindungan, Pemulihan, dan Pelatihan (P4) LPSK pada Rabu (24/1/2024).
Foto: Republiika/Rizky Suryarandika
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Menkumham Yasonna Laoly dalam peresmian Pusat Perlindungan, Pemulihan, dan Pelatihan (P4) LPSK pada Rabu (24/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengutarakan kekecewaannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyebabnya, Presiden Jokowi belum pernah hadir dalam kegiatan di LPSK. 

Hal itu diungkapkan Hasto seusai peresmian Pusat Perlindungan, Pemulihan, dan Pelatihan (P4) di Jawa Barat pada Rabu (24/1/2024). Dalam kegiatan tersebut, Presiden Jokowi pun tak menampakkan batang hidungnya. 

Baca Juga

"Memang belum pernah (Presiden ke LPSK)," kata Hasto kepada wartawan.

Hasto menyebut sudah meminta kesediaan waktu untuk bertemu Presiden Jokowi dalam rangka audiensi. Tapi upaya itu masih belum membuahkan hasil. 

"Kami juga mengajukan beberapa kesempatan untuk audiensi belum pernah bisa diterima," ujar Hasto. 

Hasto mengatakan LPSK baru sekali bertemu Presiden Jokowi. Itu pun terjadi pada 2019 lalu. 

"Kami baru ketemu Presiden ketika tahun 2019, kami serahkan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme di Istana, baru sekali itu," ujar Hasto. 

Hasto tak mengetahui alasan ketidakhadiran Presiden dalam berbagai kegiatan LPSK. Hasto enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

"Ya nggak tahu lah (alasan Presiden tidak hadir)," ujar Hasto. 

Hanya saja, Hasto menduga Presiden Jokowi memang kurang memberikan atensi kepada LPSK. Sehingga, Presiden Jokowi diwakilkan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam giat kali ini. 

"Ya LPSK ini kan barangkali dianggap kurang penting," ujar Hasto. 

Diketahui, fasilitas P4 LPSK disiapkan untuk memberikan layanan terpadu kepada terlindung dalam satu kawasan khusus. P4 LPSK berdiri di sebidang tanah seluas 1,5 hektare yang terdiri dari 6 gedung dan 1 basement. Gedung 1 dan 2 akan digunakan sebagai Rumah aman. Gedung 3 dan 6 diperuntukkan kantor pengelola kawasan, hunian karyawan, dan fasilitas olahraga. Sedangkan Klinik medis dan klinik psikologis ada di gedung 4. Lalu Pusat pelatihan untuk pegawai (teknis dan nonteknis) dan terlindung ada di gedung 5. Terakhir, gedung 7 difungsikan sebagai tempat parkir. 

Hingga saat ini, infrastruktur penunjang kerja perlindungan dan pemulihan berbasis teknologi informasi terus dikembangkan memanfaatkan dana Hibah Pemerintah Jepang kepada LPSK pada kurun 2022 – 2023. Dana hibah itu digunakan untuk membangun beberapa sarana, seperti data center, command center, mobil perlindungan, renovasi dan penambahan sarana auditorium, hingga pembangunan masjid yang masih dalam proses pengerjaan.

photo
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer - (Repu)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement