Kamis 25 Jan 2024 17:18 WIB

Apple Terapkan Tarif Tambahan untuk Developer yang Tawarkan Aplikasi di Luar App Store

Apple hanya menyediakan opsi sideloading untuk pengguna iOS di Uni Eropa.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Apple diprediksi akan menerapkan tarif tambahan untuk developer yang aplikasinya tidak ada di App Store atau aplikasi sideload.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Apple diprediksi akan menerapkan tarif tambahan untuk developer yang aplikasinya tidak ada di App Store atau aplikasi sideload.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Regulasi terbaru yang diterapkan di Eropa akan mewajibkan Apple untuk memperbolehkan pengguna mengunduh aplikasi di luar App Store. Akan tetapi, Apple diprediksi akan menerapkan tarif tambahan untuk developer yang aplikasinya tidak ada di App Store atau aplikasi sideload.

Prediksi ini diungkapkan dalam laporan The Wall Street Journal belum lama ini, seperti dilansir Engadget pada Kamis (25/1/2024). Menurut laporan tersebut, pemilik App Store berencana untuk menerapkan biaya tambahan kepada developer yang menawarkan opsi pengunduhan aplikasi di luar App Store atau sideloading.

Baca Juga

Apple juga akan menerapkan peninjauan terhadap aplikasi sideload atau aplikasi yang tidak diunduh dari App Store. Selain itu, Apple hanya menyediakan opsi sideloading untuk pengguna iOS di Uni Eropa sebagai bagian dari upaya mereka dalam mematuhi Undang-Undang Pasar Digital Eropa.

Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa rencana-rencana Apple ini belum mencapai tahap finalisasi. Meski begitu, Apple diprediksi akan menerapkan rencana baru yang sejalan dengan perubahan-perubahan signifikan lain yang sudah mereka berlakukan dalam kebijakan App Store versi Amerika Serikat.

Perubahan ini telah resmi diberlakukan untuk para developer di Amerika Serikat pada pekan lalu. Perubahan baru ini memungkinkan para developer di Amerika Serikat untuk menghadirkan aplikasi pembayaran yang tidak harus melibatkan sistem billing App Store.

Namun sebagai kompensasi dari hadirnya kemudahan tersebut, developer diwajibkan untuk membayar biaya tambahan dengan besaran 27 persen dari total komisi yang mereka dapatkan dari pembelian di luar App Store. Sedangkan untuk developer yang lebih kecil, angka yang harus dibayarkan adalah 12 persen dari komisi.

Aturan baru ini juga memberikan Apple kewenangan untuk melakukan audit terhadap riwayat developer demi memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan. Tak heran bila aturan baru ini menuai banyak kritik dari sejumlah developer, termasuk developer Epic dan Spotify.

Bila Apple jadi menerapkan tarif tambahan untuk sideloading di Eropa, mereka mungkin akan mendapatkan kritikan yang serupa nantinya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement