REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat karena adanya pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
"Lokasi pembangunan JPO berada di Jalan Letjen S Parman sisi barat untuk menghubungkan jembatan yang sudah ada," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Pembangunan JPO ini akan dilakukan secara bertahap. Adapun rekayasa lalu lintas ini diberlakukan apabila terjadi kepadatan lalu lintas untuk kendaraan kecil secara situasional, sekaligus untuk menunjang pekerjaan sesuai tahapan pekerjaan.
Pada 26 Januari pukul 23.00 WIB sampai 27 Januari pukul 04.00 WIB akan dilakukan penurunan balok B dan balok A1. Lalu lintas yang semula empat lajur akan terjadi penyempitan menjadi dua lajur paling kanan selama pekerjaan berlangsung.
Lalu, pada 27 Januari pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB akan dilakukan penyambungan balok B. Lalu lintas yang semula empat lajur akan terjadi penyempitan menjadi tiga lajur paling kanan selama pekerjaan berlangsung.
Lanjut 27 Januari pukul 23.00 WIB sampai 28 Januari pukul 06.00 WIB dilakukan pengangkatan balok B dan balok A1. "Lalu lintas yang semula empat lajur akan terjadi penyempitan menjadi dua lajur paling kanan selama pekerjaan berlangsung," kata Syafrin.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penurunan balok A2 dan balok A3. Lalu lintas yang semula empat lajur akan terjadi penyempitan menjadi dua lajur paling kiri selama pekerjaan berlangsung.
Terakhir, pada 28 Januari pukul 23.00 WIB sampai 29 Januari pukul 04.00 WIB akan dilakukan pengangkatan balok A2 dan balok A3. Lalu lintas yang semula empat lajur akan terjadi penyempitan menjadi dua lajur paling kiri selama pekerjaan berlangsung.
Syafrin memastikan pelaksana pembangunan Jembatan JPO tersebut akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pekerjaan.