REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. KPK mengatakan upaya hukum secara paksa tersebut tengah berlangsung sampai saat ini.
"Betul ada kegiatan KPK disana, dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
KPK meringkus beberapa pihak dalam operasi tersebut. Hanya saja, informasi lengkapnya masih disimpan oleh KPK. "Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Ali juga menyebut operasi senyap ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah disana," kata Ali.
Selain itu, Ali mengimbau masyarakat bersabar menunggu informasi. Apalagi Lembaga Antirasuah itu punya aturan 1x24 jam guna menentukan status tersangka dalam OTT kali ini.