SUKABUMI----Polres Sukabumi mengamankan 13 orang pelaku beserta barang bukti senjata tajam berupa celurit. Hal ini, menyikapi beberapa waktu yang lalu sempat viral di media sosial tentang adanya sekelompok orang yang berkonvoi menggunakan kendaraan bermotor roda sambil mengacungkan senjata tajam di Jalan Pelita Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Adanya aksi viral tersebut, membuat Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi langsung menggelar Patroli Gabungan dan berhasil mengamankan belasan orang yang diduga menjadi pelaku dalam vidio viral itu.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, petugas telah berhasil mengamankan 13 orang pelaku beserta barang bukti nya senjata tajam berupa celurit.
'' Dari 13 orang pelaku, sebanyak tujuh orang telah dilakukan pembinaan dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya," ujar Aah kepada wartawan Selasa (30/1/2024).
Ke tujuh orang yang dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua dan juga pihak sekolah karena tidak terbukti membawa senjata tajam.
Tujuh orang ini, kata Aah, hanya mengendarai sepeda motor dan memvidiokan. Sedangkan 6 orang prosesnya berlanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sementara pada kesempatan penyerahan para pelaku kepada pihak orang tua dan dihadiri juga pihak guru sekolah. Dalam momen ini Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengimbau agar para orang tua dan juga guru selalu mengawasi prilaku anaknya terutama pada saat berada diluar rumah.
'' Jangan biarkan anak-anak kita berada di luar rumah tanpa pengawasan," kata mantan Kapolres Ciamis didepan para orang tua dan guru. N Riga Nurul Iman