Rabu 31 Jan 2024 00:04 WIB

Sebar Ranjau Paku Buat Cari Nafkah, Gimana Islam Memandang Orang yang Rugikan Orang Lain?

Keberadaan penyebar ranjau paku merugikan pengguna jalan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Ranjau paku (ilustrasi). Melariskan bengkel tambal ban dengan menyebar paku merupakan tindakan yang merugikan orang lain.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ranjau paku (ilustrasi). Melariskan bengkel tambal ban dengan menyebar paku merupakan tindakan yang merugikan orang lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, unggahan tentang penyapu ranjau paku viral di platform media sosial X (dulunya Twitter). Cicitan tersebut mengisahkan seorang pria bernama Ramdani yang mengangkat ranjau paku di jalanan dengan tongkat yang di ujungnya diberi magnet.

"Kok ada ya tukang tambal ban yang marahin tukang paku jalanan karena ngerasa dirugiin? Kalau ngga ada tukang paku kyak pak Ramdani, banyak kendaraan yang bannya bocor karena paku," kata Ardi, pemilik akun X @haluan kata.

Baca Juga

Berdasarkan cerita Ardi, Ramdani ditegur oleh tukang tambal ban untuk tidak membawa magnet kalau lewat bengkelnya. Kejadian tersebut sering sekali dialami Ramdani.

Tukang tambal ban itu disebut merasa pekerjaan Ramdani mengganggu penghasilan bengkelnya. Di lain sisi, warganet mengapresiasi tindakan Ramdani.