REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggelar pembersihan ranjau paku secara serentak di 10 kecamatan yang tersebar di Jaktim. Tindakan penyisiran ranjau paku tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Kepala Satpol PP DKI Nomor 215 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pembersihan Ranjau Paku.
"Kita lakukan serentak di 10 kecamatan. Hasil terbanyak ditemukan di wilayah Kecamatan Matraman dengan satu kilogram paku campur potongan besi, dan Kecamatan Ciracas sebanyak setengah ember kecil paku, besi, dan sekrup," kata Kepala Satpol PP Jaktim, Budhy Novian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/10).
Menurut Budhy, penyisiran atau pembersihan ranjau paku oleh petugas berlangsung hingga 21 Oktober 2021. Dalam kegiatan itu, pihaknya mengerahkan 10 personel Satpol PP di setiap wilayah. Penyisiran dilakukan dengan menggunakan alat manual yang terbuat dari magnet.
Kemudian dari hasil observasi lapangan, sambung dia, ada dua lokasi rawan ranjau paku, yaitu wilayah Jatinegara dan Duren Sawit. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Jika ada masalah di jalan segera huhungi 112 call centre layanan 24 jam," ucap Budhy.
Adapun 10 kecamatan yang dilakukan penyisiran ranjau paku, di antaranya, Jalan Pasar Pramuka di Matraman, Jalan Jatinegara hingga Jalan MT Haryono di Jatinegara, Jalan Pemuda di Pulogadung, Jalan MT Haryono di Kramat Jati, dan Jalan TB Simatupang di Pasar Rebo.
Kemudian, Jalan raya Bekasi di Cakung, Jalan Kolonel Suegiono di Duren Sawit, Jalan Soetoyo hingga Jalan Raya Pondok Gede di Makasar, Jalan Raya Bogor di Ciracas, dan Jalan Raya Hankam hingga Jalan Bina Marga di Cipayung.