Rabu 31 Jan 2024 08:44 WIB

KM ITB: 182 Orang Mahasiswa yang tak Bisa Bayar UKT Tetap Bisa Kuliah

ITB tak menjamin mahasiswa jalur mandiri dan internasional bisa tetap kuliah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi demonstrasi kepada rektor ITB di gedung rektorat di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
Foto: Fauzi Ridwan
Ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi demonstrasi kepada rektor ITB di gedung rektorat di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Keluarga Mahasiswa (KM) ITB memastikan 182 orang mahasiswa jalur reguler dari total 206 mahasiswa yang tidak dapat membayar uang kuliah tunggal (UKT) tetap dapat berkuliah. Namun, mereka menyayangkan rektorat yang tidak menjamin sebagian mahasiswa lagi dari jalur mandiri dan internasional serta SBM ITB.

"Pertama rektorat bersedia untuk bisa menjamin 182 mahasiswa jalur reguler bisa melakukan pemilihan penggantian rencana studi arau pemilihan mata kuliah rentang waktu pada 27 Februari sampai satu maret," ucap Ketua KM ITB Muhammad Yogi Syahputra seusai bertemu pihak rektorat belum lama ini.

Baca Juga

Ia mengatakan 182 mahasiswa diberi jaminan tetap kuliah hingga semester depan dan selanjutnya harus membayar tunggakan. Namun, pihaknya menyayangkan sikap rektorat yang tidak menjamin untuk sebagian mahasiswa dari jalur mandiri dan internasional dan SBM ITB.

Mereka beralasan sebagian mahasiswa yang tidak dijamin oleh rektorat jalur mandiri, internasional serta SBM ITB sudah menyanggupi membayar UKT saat masuk kuliah. Ia mengatakan sebagian mahasiswa tetap harus membayar tunggakan UKT sebelumnya. Mereka tengah mendata sebagian mahasiswa dari jalur mandiri dan internasional yang tidak bisa membayar UKT untuk dibantu melalui beasiswa atau dari alumni.

"Namun yang sangat disayangkan dari pihak ITB tidak bisa memenuhi seluruh tuntutan yang kami ajukan baik itu penjaminan seluruh mahasiswa tetap kuliah, gak ada cuti dan sebagainya. ITB gak bisa menjamin ke arah sana," ungkap dia.

Yogi mengatakan pihak rektorat pun tidak dapat menjamin pemutusan kerjasama dengan pinjaman online. Namun, mereka menjamin bahwa pinjaman online tidak akan menjadi prioritas utama yang disodorkan ke mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

"Setelah kami negosiasi itu tidak muncul (pinjol) di halaman yang paling utama," kata dia.

Yogi pun meminta rektorat untuk transparan setiap mengeluarkan kebijakan terkait UKT dan mempublikasikan ke mahasiswa. Terkait data mahasiswa yang meminjam pinjaman online, ia mengaku belum mendapatkan data. Namun, dipastikan jumlahnya sedikit.

"Masih cukup sedikit kami tidak memiliki data tapi data yang ada di bawah 10 karena kami mengimbau tidak memakai pinjol," kata dia.

photo
Kampus Negeri Gandeng Pinjol - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement