Kamis 01 Feb 2024 06:40 WIB

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dibui 14 Tahun

Imran Khan makin terasing dari politik Pakistan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

ISLAMABAD – Pengadilan antikorupsi Pakistan menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun kepada mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Khan, Rabu (31/1/2024). Mereka dihukum atas tuduhan menjual hadiah negara secara ilegal. Ini adalah hukuman ketiga bagi mantan perdana menteri itu dalam beberapa bulan terakhir. Imran Khan berkeras bahwa kriminalisasi atas...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement