ISLAMABAD – Pengadilan antikorupsi Pakistan menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun kepada mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Khan, Rabu (31/1/2024). Mereka dihukum atas tuduhan menjual hadiah negara secara ilegal. Ini adalah hukuman ketiga bagi mantan perdana menteri itu dalam beberapa bulan terakhir. Imran Khan berkeras bahwa kriminalisasi atas...
Berita Terkait
Berita Lainnya