ISLAMABAD – Pengadilan antikorupsi Pakistan menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun kepada mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Khan, Rabu (31/1/2024). Mereka dihukum atas tuduhan menjual hadiah negara secara ilegal. Ini adalah hukuman ketiga bagi mantan perdana menteri itu dalam beberapa bulan terakhir. Imran Khan berkeras bahwa kriminalisasi atas...
Berita Lainnya