Kamis 01 Feb 2024 13:56 WIB

Ketua BEM ITS: Kampus Kerja Sama dengan Pinjol Kurang Etis

Ketua BEM ITS mengatakan kampus kerja sama dengan pinjol kurang etis.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Pinjaman online (ilustrasi). Ketua BEM ITS mengatakan kampus kerja sama dengan pinjol kurang etis.
Foto: Freepik
Pinjaman online (ilustrasi). Ketua BEM ITS mengatakan kampus kerja sama dengan pinjol kurang etis.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua BEM Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Muhammad Dimas Fikri Alvian menanggapi skema pembayaran uang kukiah tunggal (UKT) lewat pinjaman online (pinjol) yang diterapkan sejumlah kampus, termasuk ITB. Dimas mengatakan, kampus-kampus yang masuk PTN BH memang kewalahan dalam mengelola keuangan sendiri, sehingga berdampak pada kenaikan UKT yang tinggi.

"Nah dampaknya adalah adanya sistem pinjaman uang. Akan tetapi yang jadi masalah adalah kerja sama dengan pinjol yang menurut saya kurang etis. Seharusnya pemerintah bisa lebih berperan penting dalam menyelesaikan masalah UKT yang tinggi itu," kata Dimas kepada Republika, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga

Dimas menegaskan, skema kerja sama dengan pinjol untuk pembayaran UKT bukan sistem yang dapat menyelesaikan masalah mahasiswa. Sistem tersebut menurtnya justru memperburuk keadaan. Karena dapat memperparah ekonomi mahasiswa.

"Sistem pinjaman tersebut merupakan sistem yang tidak menyelesaikan masalah yang ada di mahasiswa, bahkan memperparah keadaan perekonomian mahasiswa," ujarnya.

Belum lagi, kata Dimas, yang kondisi keluarganya terjerat hutang yang banyak. Menurt Dimas, situasi tersebut dapat memperburuk kondisi mahasiswa yang seharusnya terjamin untuk bisa menjalani pendidikannya hingga selesai.

"Permasalahan seperti ini harus dikawal karena dampak jangka panjangnya terhadap regenerasi indonesia ini. Semakin sedikitnya orang yang berpendidikan karena putus dalam keberlanjutan pendidikannya, semakin sedikit juga orang yang bisa memperbaiki tanah air tercinta ini," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement