Selasa 06 Feb 2024 09:20 WIB

Ketua KPU Disanksi DKPP Langgar Etika, Anies: Becik Ketitik Ala Ketara

Anies pun mengapresiasi DKPP yang sudah berani memutuskan masalah etis Pemilu 2024.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan.
Foto:

DKPP memvonis Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

 

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement