Selasa 06 Feb 2024 15:45 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Temukan Ribuan Pelanggaran Pemilu

Todung Mulya Lubis mendatangi kantor Bawaslu RI menyerahkan pelanggaran Pemilu 2024.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat diwawancara di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat diwawancara di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat Selasa (6/2/2024). Kedatangan TPN Ganjar-Mahfud itu untuk menyampaikan masifnya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengeklaim, terdapat ribuan pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu 2024. Namun, ia sadar tak semua pelanggaran itu bisa diproses oleh Bawaslu. "Ini kan bisa betul konkret, spesifik, baru bisa diproses," kata Todung di Kantor Bawaslu, Selasa.

Baca Juga

Todung menjelaskan, pelanggaran umum terjadi di banyak tempat. Contohnya, pembagian bantuan sosial (bansos) yang cenderung dipolitisasi. Namun, ia mengakui, tak mudah untuk mendapatkan bukti terkait pelanggaran tersebut.

 

"Namun, kecenderungan penyaluran bansos yang menguntungkan paslon tertentu itu bisa kita lihat dan kita bisa baca," kata Todung.

 

Dia khawatir ketika hal itu dibiarkan, ada persepsi bahwa ada keberpihakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu. Di sisi lain, sambung dia, tugas penyelenggara pemilu juga menjadi dipertanyakan.

 

Todung menyampaikan bahwa proses pemilu itu tidak kalah penting dari hasil akhir. Artinya, proses pemilu itu bukan semata-mata soal perolehan suara. "Soal proses juga mesti berintegritas, itu yang paling penting," kata eks dubes RI untuk Norwegia tersebut..

Minta Bawaslu berintegritas...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement