Rabu 07 Feb 2024 08:22 WIB

Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi, Rabu 7 Februari 2024

Jam buka layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00.

Petugas melakukan perekaman foto warga yang memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas melakukan perekaman foto warga yang memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang. Jika masa berlaku SIM berakhir, pemilik harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan perpanjang. Saat ini dengan hadirnya layanan SIM Keliling dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan mudah tanpa calo

Lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta 

Baca Juga

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng 

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Rabu (7/2/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling di wilayah Depok

Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari no 37, Depok, Jawa Barat.

Ruko Dian Plaza di Jalan Meruyung Kota Depok, Jawa Barat

Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk hari ini Rabu (7/2/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling di wilayah Bekasi

Metropolitan Mall Bekasi, Kota Bekasi

Untuk jam buka layanan SIM Keliling di Bekasi pada Rabu (7/2/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Cara Perpanjang SIM 

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.  

Syarat perpanjangan SIM A atau C 

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku  

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli  

3. Tes Psikologi SIM  

4. Surat Keterangan Sehat. 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement