Rabu 07 Feb 2024 10:57 WIB

Masa Tenang Kampanye, Akhir Pekan Ini Car Free Day di Jakarta Ditiadakan

Peniadaan CFD berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Gita Amanda
Car Free Day
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Car Free Day

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Ahad (11/2/2024). Peniadaan kegiatan itu dilakukan lantaran 11 Februari 2024 telah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, HBKB atau CFD yang ditiadakan pada akhir pekan ini bukan hanya berlaku di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin. Peniadaan HBKB atau CFD berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta. 

"HBKB se-DKI Jakarta ditiadakan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024) lalu.

Ia menjelaskan, peniadaan HBKB atau CFD itu dilakukan dalam rangka masa tenang kampanye pemilu 2024. Kebijakan itu diberlakukan berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Pergub DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.

Syafrin mengimbau warga yang biasa olahraga saat pelaksanaan HBKB atau CFD, untuk akhir pekan ini dapat beolahraga di lingkungan masing-masing. Kegiatan olahraga juga dapat dilakukan di lapangan atau taman di lingkungan masing-masing. 

"Bersamaan dengan penetapan masa tenang pemilu 2024 tanggal 11-13 Februari 2024, kami mengimbau kepada warga untuk berolahraga di lapangan olahraga atau taman-taman yang ada dilingkungan masing-masing," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement